Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Pada Oktober 2020 lalu, melalui skema Perhutanan Sosial atau dikenal pula dengan nama Hutan desa Yayasan Palung berhasil membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) baru di Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan barat. Setelah kelompok terbentuk, selanjutnya kelompok tersebut bergerak dibidang jasa lingkungan, madu dan ekowisata.
Saat ini, kelompok masih fokus mencoba membudidayakan madu kelulut. Setidaknya ada 30 rumah kelulut yang menjadi tempat budidaya. Hasil dari budidaya pun sangat menjanjikan.
Musim (waktu budidaya) yang mendukung yaitu pada musim pohon-pohon berbunga dan berbuah dalam sepekan satu kotak rumah kelulut bisa menghasilkan 500 ml madu kelulut, dengan demikian kelompok mendapatkan sekitar 60 liter madu kelulut setiap bulan.
Kedepan, kelompok berkeinginan menambah jumlah rumah kelulut dan mengemas produk madu kelulut ini dengan brand (merek) sendiri.
Salah satu anggota kelompok bapak Yusuf mengatakan, “dalam budidaya madu kelulut ini dapat meningkatkan pendapatan kelompok secara ekonomi serta pemeliharaannya juga tidak repot, tidak perlu diberi makan hanya dipeelukan keseriusan dan kesabaran dari mulai menyiapkan rumah kelulut hingga panen madunya”.
Harapan besar dari Yayasan Palung adalah dapat membantu kelompok dalam mengembangkan potensi madu kelulut ini sehingga menjadi ikon desa, dengan harapan besar adalah dapat memberikan pekerjaan alternatif bagi kelompok agar tidak ada lagi yang bekerja merambah hutan sehingga hutan yang ada disekitar desa tetap terjaga keasriannya dan dengan demikian habitat orangutan akan terus terlindungi.
Hendri Gunawan-Habitat & Animal Protection Field Officer Yayasan Palung