Keterancaman Orangutan

Orangutan yang berada di habitatnya di Taman Nasional Gunung Palung. Foto dok. YP

Sampai saat ini, keberadaan Populasi dan habitat orangutan di Kalimantan dan Sumatera semakin menyusut. Hal ini disebabkan dengan semakin berkurangnya jumlah kawasan hutan akibat perluasan lahan untuk perkebunan, Ilegal logging, pertambangan dan pertanian.

Selain itu perburuan dan kebakaran lahan menjadi penambah keterancaman nasib hidup orangutan saat ini. Ribuan tahun yang lalu habitat orangutan tersebar di seluruh hutan Asia Tenggara dan ada sekitar 230,000-an individu.

Peta sebaran orangutan Kalimantan dan sumatera
Peta sebaran orangutan Kalimantan dan Sumatera

Sedangkan jumlah Orangutan liar di Sumatera 6.500-an individu, sedangkan di Kalimantan jumlahnya 45.000-60,000 individu.

Sejarah Habitat Orangutan Kalimantan
Sejarah Habitat Orangutan Kalimantan

Beberapa foto keterancaman orangutan antara lain :

Orangutan yg dipelihara_seharusnya mereka hidup bebas dihutan
Foto 1 : Nasib Orangutan yang dipelihara ini sangat menyedihkan, seharusnya mereka hidup bebas dihutan
pelanggaran, orangutan merokok_foto budi K3
Foto 2 : Orangutan ini sungguh menyedihkan karena dipelihara, dirantai dan merokok. Foto dok. Budi K3

Orangutan sebagai satwa endemik, maka dilindungi oleh Undang-undang

Undang-undang tentang Perlindungan Orangutan dan Satwa Liar yang Dilindungi
Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat 2 “Dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjual belikan binatang/hewan yang dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati”.
Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 ayat 2 “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”.
Orangutan Sumatera telah masuk dalam klasifikasi Critically Endangered (spesies sangat terancam punah) dalam daftar IUCN (International Union Consevation Nature), dan Orangutan Borneo masuk dalam klasifikasi Endangered.

Baca informasi tentang penyebab orangutan terancam nasib hidupnya :

Aparat Gabungan Kembali Evakuasi Dua Individu Orangutan di Ketapang


http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/10/terekam-kamera-orangutan-ini-tengah-merokok-dengan-leher-dirantai
http://green.kompasiana.com/polusi/2014/10/30/paling-tidak-inilah-kenapa-orangutan-diselamatkan-688660.html
http://www.thejakartapost.com/news/2014/01/28/in-kalimantan-orangutans-still-rare-sight.html
http://pontianak.tribunnews.com/2013/11/17/keberadaan-orangutan-di-ketapang-kian-terancam

http://pontianak.tribunnews.com/2012/03/06/sepekan-desi-mandi-dua-kali

http://pontianak.tribunnews.com/2012/02/29/orangutan-di-dusun-kepayang-berhasil-diselamatkan

http://pontianak.tribunnews.com/2012/02/24/orangutan-natai-panjang-gagal-diselamatkan

http://pontianak.tribunnews.com/2012/02/24/orangutan-natai-panjang-gagal-diselamatkan

htthttp://pontianak.tribunnews.com/2011/06/27/kejahatan-terhadap-satwa-semakin-marakp://pontianak.tribunnews.com/2012/01/04/izin-pertambangan-ancam-populasi-orangutan

http://pontianak.tribunnews.com/2011/06/20/yayasan-palung-audiensi-dengan-bupati

http://pontianak.tribunnews.com/2011/06/06/sampaikan-syukur-dengan-ritual-adat

http://beritakalimantan.co/orangutan-kalimantan-diambang-kepunahan

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.