Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Dulu, Program HD masih satu program dengan program PPS Hukum. Saat itu Yayasan Palung berhasil membentuk hutan desa pertama pada tahun 2012, setelah sebelumnya diinisiasi sejak tahun 2007 yaitu Hutan Desa Laman Satong, Ketapang yang jumlah luasannya 1070 hektare.
Selanjutnya, pada tahun 2013-2017 di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Yayasan Palung berhasil membentuk 5 Hutan Desa yaitu;
Hutan Desa Padu Banjar, jumlah luasan 2.883 hektare
Hutan Desa Pulau Kumbang, jumlah luasannya 609 hektare
Hutan Desa Pemangkat, jumlah luasannya 1.245 hektare
Hutan Desa Nipah Kuning, jumlah luasannya 2.051 hektare
Hutan Desa Penjalaan, jumlah luasannya 376 hektare
Selanjutnya di tahun 2018-2020 terbentuk lagi dua Hutan Desa Baru yaitu;
Hutan Desa Rantau Panjang, jumlah luasan 344 hektare
Hutan Desa Batu Barat, jumlah luasan 454 hektare
Selanjutnya pada tahun 2021 dua hutan desa baru sedang dalam proses pengajuan/calon hutan desa baru; Hutan Desa Matan Jaya dan Hutan Desa Lubuk Batu.
Adapun kegiatan rutin yang dilakukan oleh program dari Hutan Desa adalah :
Berita tentang kegiatan Hutan Desa :
https://pontianak.tribunnews.com/2023/02/05/yayasan-palung-bahas-perkembangan-kups-di-simpang-hilir
https://pontianak.tribunnews.com/2015/11/19/bantu-menginisiasi-hutan-desa