Stop Membeli Produk yang Berasal dari Hewan Dilindungi!

“Stop Membeli Produk yang Berasal dari Hewan Dilindungi! Karena Membeli sama dengan Mendukung Kejahatan dan Mempercepat Kepunahannya”

Petugas BKSDA Kalimantan Barat menunjukkan barang bukti yang disita dari sebuah toko aksesoris di Singkawang, Kalbar 22 April 2016 tahun lalu. Foto dok. KOMPAS.com, YOHANES KURNIA IRAWAN.jpg
Petugas BKSDA Kalimantan Barat menunjukkan barang bukti yang disita dari sebuah toko aksesoris di Singkawang, Kalbar 22 April 2016 tahun lalu. Foto dok. KOMPAS.com, YOHANES KURNIA IRAWAN

Jika kita sayang dia (satwa/hewan dilindungi) dan inginkan satwa/hewan dilindungi tetap ada tentu kita tidak mendukung adanya produk-produk yang dijual dipasaran. Membeli produk-produk yang berasal dari satwa dilindungi sama saja artinya dengan mendukung kejahatan dan mempercepat kepunahan mereka (satwa/hewan dilindungi).

Produk-produk yang berasal dari bagian-bagian/tubuh hewan dilindungi tentu saja tidak boleh sama sekali dilakukan. Apa lagi berkaca kepada penguatan UU no. 5 tahun 1990 tentang Perlindungan satwa dilindungi. Dalam UU no 5 tahun 1990 tersebut, menyebutkan bagi pelanggar/pelaku yang melakukan transaksi jual beli satwa/hewan dilindungi maka akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Sebut saja, produk-produk yang berasal dari tubuh-tubuh hewan/hewan dilindungi tidak sedikit kita jumpai dijual bebas dipasaran, bahkan ada bagian tubuh/hewan yang dijual secara online pula. Berbagai alasan dan cara yang ditawarkan oleh oknum ataupun pelaku yang menjajakan bagian-bagian dari satwa dilindungi seperti tanpa beban dan itu seharus tidak boleh terjadi. Kondisi seperti ini tentunya sangat disayangkan dan memprihatinkan terjadi…

Baca Selengkapnya di : http://www.kompasiana.com/pit_kanisius/stop-membeli-produk-yang-berasal-dari-hewan-dilindungi_591003c42123bdda0f1fce40
Petrus Kanisius-Yayasan Palung

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: