Pengecekan dan Pemasangan Alat Pemantau Pasif di Kawasan Hutan Desa Rantau Panjang, Pemangkat dan Pulau Kumbang

Cek alat di Kawasan Hutan Desa Pulau Kumbang, Kec. Simpang Hilir. (Foto dok. Mahendra/Program HD Yayasan Palung).

Yayasan Palung (YP), melalui Program Hutan Desa mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Muara Palung, LPHD Alam Hijau, LPHD Koembang Bertedoeh dalam melakukukan kegiatan pengecekan dan pemasangan alat pantau pasif di hutan desa Rantau Panjang, Pemangkat, dan hutan Desa Pulau Kumbang, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu hingga Kamis (10-18 September 2025).

Pengecekan dan pelepasan alat  yang dilakukan di 3 Hutan Desa tersebut diantaranya adalah:

  • Kamera trap : 6 unit di cek dan di lepas, Bio acoustic lama: 3 unit di cek dan di lepas
  • Hobo: 3 unit, 2 unit dipindahkan di lokasi baru yaitu Hutan Desa Pemangkat dan Rantau Panjang
  • Curah hujan : 3 unit, 2 alat di pindah kelokasi baru yaitu HD Pemangkat dan Rantau Panjang
  • Bio acoustic Frank: 5 unit di cek dan di lepas, 3 di pulau kumbang 2 di Pemangkat.

Pemasangan alat-alat pada kesempatan tersebut diantaranya:

  • Kamera trap: 6 unit sebagai pengganti alat lama yang di lepas
  • Bio acoustic: 3 unit sebagai pengganti alat lama yang di lepas
  • Pengukur hujan: 2 unit, alat lama hanya dipindah ke lokasi baru
  • Hobo: 2 unit, alat lama hanya dipindah ke lokasi baru
Video pengecekan dan pemasangan alat di kawasan hutan desa. (Video dok. Mahendra).

Adapun waktu pengecekan dan pemasangan alat: 10 September menuju Desa Rantau Panjang. Kemudian, melakukan pengecekan alat (cek) dan pasang alat di Hutan Rantau Panjang, pada hari Kamis dan Jumat (11-12/9/2025).

Dilanjutkan cek dan pasang alat pada Sabtu hingga Minggu (13-14/9/ 2025) di Hutan Desa Pemangkat.

Pada Senin (15/9/2025) mempersiapkan barang dan cek alat yang selanjutnya alat tersebut pasang di Hutan Desa Pulau Kumbang pada Selasa dan Rabu (16-17/9/2025).

Selanjutnya, tim smart patrol melakukan cek dan pemasangan alat pada Rabu hingga kamis (16-17/9/2025) di Pulau Kumbang dan pada Kamis (18/9/2025) melakukan perwatan alat-alat yang di lepas seperti kamera dan Hobo. Setelah membersihkan alat, tim smart patrol yang terdiri dari 4 anggota LPHD dari Rantau panjang, 3 anggota LPHD dari Pemangkat, 4 anggota LPHD dari Pulau Kumbang, Mahendra dari Yayasan Palung dan Taba (porter).

Terkait hal ini, Hendri Gunawan, Manajer Program Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, usaha menjaga kelestarian orangutan dan satwa liar lainnya di dalam kawasan lindung hutan desa perlu dilakukan monitoring salah satunya dengan memasang camera trap yang bermanfaat untuk mengamati keberadaan, jumlah, jenis dan perilaku satwa yang ada disana.

————————————

Kawasan Hutan Desa Rantau Panjang (dikelola oleh LPHD Muara Palung), Pemangkat (dikelola oleh LPHD Alam Hijau) dan hutan Desa Pulau Kumbang (dikelola oleh LPHD Koembang Bertedoeh) dibina oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, UPT KPH Wilayah Kayong, dan didukung oleh Yayasan Palung (YP) sebagai Lembaga pendamping.

Video editor: Mahendra

Narasi: Pit

(Yayasan Palung)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Yayasan Palung

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca