Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Akhirnya orangutan Kumbang kembali ke rumah (habitatnya) di wilayah hutan lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (11/6/2022).
Pelepasliaran orangutan tersebut dilaksanakan berkat adanya kerjasama yang baik oleh beberapa pihak, yaitu BKSDA SKW 1 Ketapang, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kayong, Yayasan Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Yayasan Palung (YP), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Kuning dan LPHD Padu Banjar.
Untuk menuju ke lokasi pelepasliaran bukan pekara mudah. Tim berangkat dari desa Padu Banjar, kemudian melakukan perjalanan susur sungai menuju titik pelepasan di hutan desa Nipah Kuning. Selain air sungai yang agak surut, perahu yang cukup besar karena harus memuat kerangkeng untuk mengangkut orangutan, juga menjadi kendala ketika tim menuju lokasi. Memerlukan waktu kurang lebih tiga setengah jam untuk bisa sampai di titik pelepasliaran dengan perahu mesin.
Adapun kronologi tentang orangutan Kumbang ini berawal pada tanggal 17 Februari 2022 lalu, tim Rescue YIARI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 1 Resort Sukadana berhasil menyelamatkan satu individu orangutan jantan remaja di desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang kemudian diberi nama “Kumbang” sesuai dengan lokasi ditemukannya orangutan. Sebelumnya, anggota LPHD Pulau Kumbang (binaan Yayasan Palung) yang melakukan monitoring di lapangan menemukan orangutan masuk ke perkebunan masyarakat. Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Yayasan Palung. YP kemudian langsung melapor kepada BKSDA SKW 1 Ketapang mengenai kejadian ini, dan melaporkan juga bahwa berdasarkan pantauan di lapangan satwa tersebut lengan kirinya terkena jerat pemburu. Kemudian setelah di rescue orangutan tersebut dirawat di PPKO YIARI. Setelah kondisi orangutan benar-benar pulih, kemudian dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses pengembalian satwa tersebut ke habitatnya.
Hutan desa Nipah Kuning yang termasuk dalam wilayah hutan lindung Sungai Paduan, menjadi lokasi yang dianggap cocok sebagai lokasi relokasi si Kumbang. Hal ini berdasarkan dari hasil survei habitat yang telah dilakukan oleh YP pada tahun 2021. Sebelum dikembalikan ke daerah tersebut, tim pelepasliaran juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarat mengenai rencana ini.
Di Wilayah Hutan lindung Sungai Paduan yang juga merupakan Hutan Desa Nipah Kuning ini terdapat banyak pakan/makanan orangutan. Erik Sulidra, Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa, Yayasan Palung (YP), mengatakan, hutan desa Nipah Kuning memiliki komposisi pohon makanan orangutan sekitar 70%.
Lihat juga :
Lebih lanjut untuk kondisi wilayah hutan desa Nipah Kuning yang memiliki luas 2.051 Ha yang menjadi rumah baru Kumbang, Erik mengatakan secara umum bila dilihat dari empat hutan desa yang ada di kawasan Hutan Lindung Sungai Paduan, hutan desa Nipah Kuning ini adalah kawasan hutan yang paling baik. Selain ketersediaan pohon makanan yangn cukup banyak, tutupan hutan di sana juga lebih baik. Karena kita tahu bahwa orangutan lebih banyak beraktivitas di atas pohon, sehingga tutupan hutan yang lebat akan sangat membantu ketika orangutan melakukan perpindahan.
Video dokumen : Erik Sulidra, Robi Kasianus
Video Editor : Erik Sulidra
Penulis : Petrus Kanisius
(Yayasan Palung)