Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Rabu (3/2/2021) kemarin, Yayasan Palung (YP) dan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) bersepakat untuk melakukan penandatanganan perpanjangan dan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Balai TANAGUPA.
M. Ari Wibawanto (Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung) di dampingi oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Wahyu Susanto (Direktur Penelitian/riset, sekaligus sebagai Ketua Pengurus Yayasan Palung) yang didampingi oleh Edi Rahman (Direktur Lapangan Yayasan Palung) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama. Perjanjian kerjasama tersebut sebagai acuan untuk kegiatan 5 tahun (2021-2025).
Perjanjian kerjasama tersebut terkait; “Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional Gunung Palung Melalui Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar”.
Baca juga di :
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama TANAGUPA dan YP ini meliputi;
Pertama, Dukungan Penguatan Kelembagaan melalui; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Balai Taman Nasional Gunung Palung melalui pelatihan, seminar workshop dan pendidikan lingkungan serta kampanye kesadaran konservasi di Desa Penyangga TANAGUPA.
Kedua, Dukungan pemberdayaan masyarakat desa penyangga di Sekitar TANAGUPA antara lain fasilitas kemitraan konservasi serta peningkatan usaha ekonomi.
Semoga kerjasama TANAGUPA dan YP ini terjalin dengan semakin baik lagi untuk mewujudkan visi dan misi bersama.
Pit-YP