Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara YAYASAN PALUNG DENGAN TANAGUPA

Wahyu Susanto (Direktur Penelitian/Riset, sekaligus sebagai Ketua Pengurus Yayasan Palung) dan M. Ari Wibawanto (Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (3/2) kemarin. Perjanjian kerjasama tersebut sebagai acuan  untuk kegiatan 5 tahun (2021-2025). Foto dok: Edi Rahman/YP

Rabu (3/2/2021) kemarin, Yayasan Palung (YP) dan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) bersepakat untuk melakukan penandatanganan perpanjangan dan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Balai TANAGUPA.

M. Ari Wibawanto (Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung) di dampingi oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Wahyu Susanto (Direktur Penelitian/riset, sekaligus sebagai Ketua Pengurus Yayasan Palung) yang didampingi oleh Edi Rahman (Direktur Lapangan Yayasan Palung) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama. Perjanjian kerjasama tersebut sebagai acuan  untuk kegiatan 5 tahun (2021-2025).

Perjanjian kerjasama tersebut terkait; “Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional Gunung Palung Melalui Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar”.

Baca juga di :

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama TANAGUPA dan YP ini meliputi;

Pertama, Dukungan Penguatan Kelembagaan melalui; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Balai Taman Nasional Gunung Palung melalui pelatihan, seminar workshop  dan pendidikan lingkungan  serta kampanye kesadaran konservasi di Desa Penyangga TANAGUPA.

Kedua, Dukungan pemberdayaan masyarakat desa penyangga di Sekitar TANAGUPA antara lain fasilitas kemitraan  konservasi serta peningkatan usaha ekonomi.

Semoga kerjasama TANAGUPA dan YP ini terjalin dengan semakin baik lagi untuk mewujudkan visi dan misi bersama.

Pit-YP

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: