Prihatin, Ada Pembantaian Keji Terhadap Orangutan di Kapuas

orangutan-yang-dibunuh-dan-di-konsumsi-oleh-pemburu-borneonews_-roni-sahala

Orangutan yang dibunuh dan di konsumsi oleh pemburu. Borneonews/Roni Sahala

Tidak hanya dibunuh, kejamnya lagi, daging orangutan tersebut mereka  makan (para pemburu) beramai-ramai. Tentu perbuatan seperti ini tidak seharusnya dilakukan dan terjadi. Selain juga tindakan (perbuatan) tersebut keji dan melanggar hukum, hal ini terjadi di Kapuas, Kalteng, (14/2/2017) kemarin.

Mengutip dari laman detik.com, peristiwa  itu diketahui setelah masyarakat melaporkan  kejadian tersebut kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan. Komisi IV sendiri memang membidangi masalah kehutanan.

Baca;https://news.detik.com/berita/d-3422098/anggota-dpr-terima-aduan-orangutan-di-kalteng-dibunuh-dan-dimasak dan http://www.borneonews.co.id/berita/52114-ngeri-bangkai-orangutan-ini-diolah-untuk-dimakan .

Sebagai satwa yang sangat terancam punah (endemik) atau dengan kata lain masuk dalam daftar merah/red list dan dilindungi oleh Undang-undang  sudah sepatutnya untuk terus dijaga dan dilindungi apa lagi membunuh atau memakan orangutan sebagai satwa yang dilindungi tersebut. Baca;http://www.kompasiana.com/pit_kanisius/orangutan-sangat-terancam-punah-apa-yang-harus-dilakukan_5822e879cb23bd1023027133.

Peristiwa yang terjadi ini pun seakan menambah derita panjang tentang nasib satwa yang dilindungi keadaannya (kondisinya) kini semakin terancam akibat semakin menyempit untuk perluasan lahan berskala besar dan diperparah lagi dengan kasus perburuan yang juga masih saja masif terjadi.

Suatu tidakan yang boleh dikatakan keji tersebut sudah seharusnya untuk dikecam dan berharap harus ada sangsi tegas dan tindakan untuk efek jera terhadap pelaku sesuai dengan sanksi tata aturan yang berlaku. Dengan harapan tidak ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini secara berulang dan jangan sampai terjadi pada satwa-satwa dilindungi terlebih orangutan sebagai satwa endemik.

Mengingat, satwa dilindungi semakin terancam dan semakin langka menjelang terkikis habis termasuk habitat satwa berupa hutan. Maka dari itu, perlu upaya-upaya perlindungan dan kelestarian satwa-satwa dilindungi dengan ragam pendekatan kepada masyarakat seperti sosialisasi (penyadartahuan) tentang satwa dilindungi, edukasi dan informasi satwa dilindungi  dan beragam kegiatan lainnya yang mungkin bisa untuk mencegah hal ini agar tidak terjadi lagi.

Selain itu juga harus ada sanksi tegas terhadap para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap satwa dilindungi. Tentunya, diperlukan peran serta dari semua pihak secara bersama pula tanpa terkecuali untuk menjaga dan melestarikannya (pelestarian), termasuk perlindungan terhadap hak hidup dari satwa dilindungi lainnya.

Nasib hidup satwa dilindungi untuk terus berlanjut dan lestari  ada pada kepedulian dari kita semua tidak hanya pemerintah, lembaga-lembaga konservasi lingkungan dan lembaga yang focus pada kelestarian satwa serta siapa saja. Apabila tidak, maka akan dikhawatirkan kasus-kasus seperti ini akan terulang dan satwa dilindungi akan semakin terancam punah bahkan punah di alamnya dalam waktu  singkat. Berharap, semoga aparat penegak hukum bertindak tegas dan segera memproses secara hukum supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Tulisan ini juga sebelumnya telah dimuat di Kompasiana :Astaga, Ada Pembantaian Keji terhadap Orangutan di Kapuas

Petrus Kanisius-Yayasan Palung

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: