Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Orangutan yang dibunuh dan di konsumsi oleh pemburu. Borneonews/Roni Sahala
Tidak hanya dibunuh, kejamnya lagi, daging orangutan tersebut mereka makan (para pemburu) beramai-ramai. Tentu perbuatan seperti ini tidak seharusnya dilakukan dan terjadi. Selain juga tindakan (perbuatan) tersebut keji dan melanggar hukum, hal ini terjadi di Kapuas, Kalteng, (14/2/2017) kemarin.
Mengutip dari laman detik.com, peristiwa itu diketahui setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan. Komisi IV sendiri memang membidangi masalah kehutanan.
Baca;https://news.detik.com/berita/d-3422098/anggota-dpr-terima-aduan-orangutan-di-kalteng-dibunuh-dan-dimasak dan http://www.borneonews.co.id/berita/52114-ngeri-bangkai-orangutan-ini-diolah-untuk-dimakan .
Sebagai satwa yang sangat terancam punah (endemik) atau dengan kata lain masuk dalam daftar merah/red list dan dilindungi oleh Undang-undang sudah sepatutnya untuk terus dijaga dan dilindungi apa lagi membunuh atau memakan orangutan sebagai satwa yang dilindungi tersebut. Baca;http://www.kompasiana.com/pit_kanisius/orangutan-sangat-terancam-punah-apa-yang-harus-dilakukan_5822e879cb23bd1023027133.
Peristiwa yang terjadi ini pun seakan menambah derita panjang tentang nasib satwa yang dilindungi keadaannya (kondisinya) kini semakin terancam akibat semakin menyempit untuk perluasan lahan berskala besar dan diperparah lagi dengan kasus perburuan yang juga masih saja masif terjadi.
Suatu tidakan yang boleh dikatakan keji tersebut sudah seharusnya untuk dikecam dan berharap harus ada sangsi tegas dan tindakan untuk efek jera terhadap pelaku sesuai dengan sanksi tata aturan yang berlaku. Dengan harapan tidak ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini secara berulang dan jangan sampai terjadi pada satwa-satwa dilindungi terlebih orangutan sebagai satwa endemik.
Mengingat, satwa dilindungi semakin terancam dan semakin langka menjelang terkikis habis termasuk habitat satwa berupa hutan. Maka dari itu, perlu upaya-upaya perlindungan dan kelestarian satwa-satwa dilindungi dengan ragam pendekatan kepada masyarakat seperti sosialisasi (penyadartahuan) tentang satwa dilindungi, edukasi dan informasi satwa dilindungi dan beragam kegiatan lainnya yang mungkin bisa untuk mencegah hal ini agar tidak terjadi lagi.
Selain itu juga harus ada sanksi tegas terhadap para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap satwa dilindungi. Tentunya, diperlukan peran serta dari semua pihak secara bersama pula tanpa terkecuali untuk menjaga dan melestarikannya (pelestarian), termasuk perlindungan terhadap hak hidup dari satwa dilindungi lainnya.
Nasib hidup satwa dilindungi untuk terus berlanjut dan lestari ada pada kepedulian dari kita semua tidak hanya pemerintah, lembaga-lembaga konservasi lingkungan dan lembaga yang focus pada kelestarian satwa serta siapa saja. Apabila tidak, maka akan dikhawatirkan kasus-kasus seperti ini akan terulang dan satwa dilindungi akan semakin terancam punah bahkan punah di alamnya dalam waktu singkat. Berharap, semoga aparat penegak hukum bertindak tegas dan segera memproses secara hukum supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Tulisan ini juga sebelumnya telah dimuat di Kompasiana :Astaga, Ada Pembantaian Keji terhadap Orangutan di Kapuas
Petrus Kanisius-Yayasan Palung