Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Tim dari pusat lakukan verifikasi Hutan Desa di Kayong Utara. Foto dok. YP
Kedatangan Tim Verifikasi Hutan Desa ini menindaklanjuti Surat Rekomendasi Bupati Kabupaten Kayong Nomor: 522/829/Hutbun-C tertanggal 23 Agustus 2016 Perihal Usulan Penetapan Areal Kerja (PAK) Hutan Desa. Tim yang berjumlah 22 orang tersebut, terdiri dari enam orang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 10 orang dari Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Zona Kalimantan, satu orang dari BPKH Wilayah III Kalimantan Barat, dua orang mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, dan tiga orang dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kayong Utara.
Selengkapnya dapat dibaca di : http://www.pontianakpost.com/hutan-desa-segera-terealisasi