Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Yayasan Palung (YP), melalui Program Hutan Desa mendampingi LPHD Hutan Bersama dan LPHD Alam Hijau dalam melakukukan kegiatan pengecekan dan pemasangan alat pantau pasif di hutan desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Jumat hingga Senin (19-21 September 2025).
Saat melakukan pengecekan dan pemasangan alat, Sukrianto dan Adittia Saputra dari Yayasan Palung mendampingi 6 orang LPHD Hutan Bersama dan LPHD Alam Hijau yang berkesempatan melakukan pengecekan (cek alat) dan pememasang alat pantau pasif.
Mahendra, Staf Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, adapun alat-alat yang dicek seperti; melakukan pengecekan 2 pengukur curah hujan (1 di desa, 1 di hutan desa), 2 alat ukur suhu (1 di desa, 1 di hutan desa) 2 perangkap kamera, 4 perekam suara.
Lebih lanjut Mahendra, mangatakan adapun tujuan melepas alat yang lama dan memasang dengan yang baru dengan maksud;
Sedangkan alat yang dipasang pada kesempatan tersebut adalah sebagai pengganti yaitu; 2 Kamera trap dan 1 bioakustik.
Terkait hal ini, Hendri Gunawan, Manager Program Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, alat pantau pasif ini seperti perangkap kamera digunakan sebagai metode untuk melihat keanekaragaman hayati yang ada di dalam zona lindung hutan desa yang didampingi oleh Yayasan Palung, sebagai habitat satwa tentunya keberadaan kawasan hutan desa sangat penting dalam konservasi satwa yang di Lindungi di Indonesia, untuk itu salah satu upaya yg dilakukan adalah dengan memantau keberadaan mereka (satwa) di sana. (Pit-YP).
————————————
Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning dikelola oleh LPHD Hutan Bersama dan di Kelola Oleh LPHD Alam Hijau yang dibina oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, UPT KPH Wilayah Kayong, dan didukung oleh Yayasan Palung (YP) sebagai Lembaga pendamping.
Video editor: Adittia Saputra
(Yayasan Palung)