Gunung Palung Orangutan Conservation Program

Yayasan Palung (YP) melalui Program Animal and Habitat Protection berkesempatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kalimantan Barat Orangutan Regional Meeting yang di selenggarakan di Pontianak, Pada Rabu (16/4/2025).
Kegiatan tersebut jika boleh dikata merupakan kegiatan Kolaborasi multi pihak yang peduli kepada nasib orangutan.
Dalam serangkaian kegiatan yang diadakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar tersebut membahas beberapa topik pembahasan diantaranya;
Dalam serangkaian kegiatan tersebut diikuti oleh 171 undangan yang terdiri dari perwakilan dari Perguruan Tinggi dan Lembaga NGO serta Pihak swasta/Privat sektor. Dari Yayasan Palung, yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah; Erik Sulidra, Gunawan Wibisono, dan Susanto dari Program Animal and Habitat Protection Yayasan Palung. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring (offline) dan daring (online).
Foto-foto kegiatan:
Foto dokumen: Erik. Santo, Gunawan-Tim PPS-YP
Mengutip dari Laman Pontianak Post, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, RM. Wiwied Widodo, mengatakan, Kalimantan Barat (Kalbar) memegang peran penting dalam upaya konservasi orangutan di Indonesia. Hal ini berkaitan erat terkait habitat dua subspesies orangutan; Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii, yang tersebar di 13 metapopulasi.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Widodo, mengatakan, berdasarkan hasil Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2016, terdapat sekitar 18.490 individu orangutan di seluruh kawasan tersebut.
Namun, karena sebagian wilayah konservasi berada di perbatasan dengan provinsi lain yakni Kalimantan Tengah dan negara tetangga, Malaysia, maka populasi orangutan yang benar-benar berada di wilayah Kalbar diperkirakan hanya sekitar 9.280 individu. “Ini dugaan karena memerlukan perhitungan lebih lanjut,” kata Widodo.
Mengutip dari laman Antara News, Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko, mengingatkan, Indonesia adalah rumah bagi tiga spesies orangutan yang seluruhnya kini berstatus critically endangered (CR) menurut IUCN, sudah dalam daftar merah. Status ini bukan sekadar label, tapi peringatan yang mengetuk hati ahwa waktu terus berjalan, dan tindakan nyata tak boleh tertunda.
“Perlindungan habitat dan pencegahan perdagangan ilegal adalah tantangan utama kita,” kata Satyawan.
Sejak 2006 hingga 2024, tak kurang dari 91 individu orangutan yang menjadi korban perdagangan ilegal telah dipulangkan ke tanah air, sebagian dari Malaysia dan sebagian lainnya dari Thailand. Proses repatriasi ini menjadi pengingat bahwa rantai kejahatan satwa liar masih terus membelit, dan harus dilawan dari hulu hingga hilir.
Tulisan: Diolah dari resume catatan kegiatan dan dari berbagi sumber
Petrus Kanisius dan Gunawan Wibisono-Yayasan Palung