Gunung Palung Orangutan Conservation Program
Hamparan hutan yang terlihat masih berdiri kokoh yang berada di Kec. Simpang Dua, Kab. Ketapang, Kalbar, tidak lain berada di Bukit Juring dan bukit Timor tidak bisa disangkal sebagai sumber dari segala sumber bagi sekian banyak warga yang mendiami wilayah tersebut.
Sebuah harapan bila bukit Juring dan Timor akan tetap berdiri kokoh bersama luasan tutupan hutan terakhir biarkan tetap terjaga dengan demikian warga masih boleh berlanjut hingga nanti.
Terkait bukit Juring dan Timor, lebih khusus area hutannya merupakan hutan lindung dan sumber di dalamnya sebagai penghidupan warga. Keberadaan dua bukit (Juring dan Timor) ini diketahui ketika Yayasan Palung mengadakan Ekspedisi Pendidikan Lingkungan di Dua Desa (Semandang Kanan dan Gema) di Kec. Simpang Dua, pada 25-29 September 2017 , akhir bulan lalu.
Dalam ekspedisi pendidikan lingkungan yang dilakukan oleh Yayasan Palung selama 5 hari tersebut, salah satu kegiatannya adalah diskusi bersama masyarakat. Dari diskusi tersebutlah diketahui dua bukit (Juring dan Timor) memiliki ragam potensi sebagai nafas bagi kebutuhan hidup bagi tidak sedikit warga.
Ya, bukit Juring yang selama ini masih berdiri kokoh, tepatnya berada di Wilayah Desa Mekaraya dan hilirnya di Desa Semandang Kanan, Kec. Simpang Dua. Demikian juga bukit Timor yang berada di Desa Gema, Kec. Simpang Dua. Kedua bukit (Juring dan Timor) tidak bisa disangkal sebagai nafas hidup bagi banyak warga. Nafas hidup yang dimaksud tidak lain keberadaan hutan yang mengelilingi bukit di wilayah itu sebagai pemenuhan sumber air, penyedia tidak sedikit tanaman obat dan tumbuh-tumbuhan endemik seperti ulin, tengkawang. Hal lainnya yang tidak kalah pentingnya keberadaan hutan yang mengelilingi sebagai penyangga atau pencegah dari berbagai ancaman bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Mengutip dari Kepala Desa Semandang Kanan, Amonius mengatakan; Keberadaan hutan di wilayah bukit Juring sebagai tanda masyarakat masih arif dan bijaksana untuk menjaga lingkungan sekitar. Lebih lanjut menurutnya, pemenuhan akan sumber yang masih tersedia dan gratis diterima oleh warga menjadi satu bukti nyata dan alasan mengapa hutan di sekitar Bukit Juring dan Bukit Timor begitu penting untuk dijaga dan dipelihara keberadaannya.
Peninggalan masyarakat tempo dulu pun seperti jurong (tempat penyimpan padi bagi petani) masih tersedia di wilayah Simpang Dua , mungkin bisa dikelola menjadi menjadi wisata sejarah, jelas Kades Semandang Kanan.
Tersedianya tanaman dan tumbuh-tumbuhan obat yang berada di sekitar hutan pun menjadi sebuah karunia akan kekayaan alam sebagai pemenuhan hidup yang tersedia tanpa harus membeli. Pasak bumi (untuk pemulihan stamina), akar kuning (stamina dan obat hepatitis) sarang semut untuk obat penyakit dalam (kanker), madu kelulut dan lebah (untuk ragam kesehatan), kumis kucing untuk obat panas dalam, proto/patar wali (untuk obat tipes, malaria), akar ilalang untuk obat tipes. Jengkol sebagai sumber pemenuhan kebutuhan sehari-hari, demikian juga halnya dengan pohon aren yang masih terjaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pengganti gula pasir, yang tak lain adalah gula aren/gula enau masyarakat setempat menyebutnya.
keberadaan hutan di kedua bukit ini pun menjadi sebuah harapan akan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup dan masa depan hingga nanti jika boleh berlanjut.
Hal yang sama juga didukung oleh masyarakat desa lebih khusus di Desa Gema yang berbatasan langsung dengan bukit Timor. Kearifan lokal berupa adat menjadi sesuatu penguat mengapa hutan dan bukit Timor masih ada hingga kini, ungkap Bayen selaku Kepala Desa Gema.
Tidak hanya air, potensi wisata pun menjadi sesuatu hal yang mungkin saja akan dilirik didaerah ini. Keberadaan air terjun Siling Baroban di Desa Gema menjadi tanda nyata sebagai penarik minat yang mulai dikelola saat ini, ujar Kades Gema.
Tidak hanya pentingnya hutan sebagai sumber air tetapi juga sebagai potensi Wisata yang jika dikelola akan menjadi sumber penghasilan di dua wilayah desa tersebut.
Dalam ekspedisi tersebut pula, selain diskusi juga diadakan lecture (ceramah lingkungan) di SMP St. Mikael Simpang Dua, SMPN 3 Simpang Dua, SMAN 1 Simpang Dua dan puppet show (panggung boneka) di SDN 1 Simpang Dua dan SDN 10 Mantuk, Simpang Dua. Selain itu juga mengadakan pemutaran film lingkungan. kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kampanye penyadartahuan kepada masyarakat terkait hutan, fungsi dan manfaat hutan bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut pula Yayasan Palung mensosialisasikan terkait satwa dilindungi seperti orangutan, enggang, kelasi, kelempiau, trenggiling untuk tidak dipelihara karena diatur oleh undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Keanekaragaman hayati dan ekosistem. Bila melanggar maka akan dipenjara 5 tahun penjara dan di denda Rp 100 juta. Mengingat di dua Desa tersebut masih marak terjadi pemiliharaan, perburuan, perdagangan bahkan konsumsi satwa dilindungi.
Hasil diskusi bersama masyarakat tersebut, ada sebuah harapan baik dari warga yang secara tegas menyatakan ingin tetap menjaga lingkungan lebih khusus bukit Juring dan bukit Timor sebagai nafas yang harus berlanjut dengan membiarkan hutan terakhir ini agar tetap terjaga dan terpilihara. Semoga..
Tulisan ini juga dimuat di :
UC News : http://tz.ucweb.com/10_WJzZ
Petrus Kanisius (Pit)-Yayasan Palung